Kamis, 09 Februari 2017

SEKOLAHAN ITU.....



Beberapa hari yang lalu saya sempat melihat di timeline situs jejaring sosial. Curhatan seorang “pak guru” yang menuliskan sepenggal kejadian yang dialami putrinya di sekolah. Pak guru ini menuliskan, atau lebih tepatnya curhat tentang kondisi anaknya di sekolah, apa dan bagaimana anaknya menjalani pendidikan. Tersebutlah sebuah kejadian dimana salah seorang guru anaknya mendidik dengan cara yang kiranya patut menjadi renungan bersama. Sebut saja si “ibu guru”, yang mengajar dengan metode -kalau bahasa wangunnya “agak galak”-. Tentu galak disini tidak bisa serta merta dimaknai secara harfiah sebagai bentakan, pukulan, atau kekerasan verbal. “Agak galak” disini bisa juga diartikan sebagai sentilan guru kepada muridnya yang bersikap tidak sesuai dengan kaidah sopan santun di dalam kelas. Masalahnya, dalam curhatan tersebut, bu guru galak tadi menerapkan standar yang terlampau mencekik soal aturan makan dan minum di kelas, dimana ihwal makan-minum ini oleh pak guru (orang tua siswa) ini dianggap sebagai satu kebutuhan dasar yang masih dalam batas wajar selama tidak mengganggu aktivitas siswa lainya. Namun yang terjadi bu guru (yang menjadi guru anaknya pak guru, you know lah what I mean) memiliki pendapat berbeda soal makan-minum sehingga segala bentuk aktivitas tersebut beserta turunanya adalah perbuatan terlarang selama jam pelajaranya. Walhasil, konsekuensi perbuatan anak pak guru yang minum di kelas tadi mendapatkan hukuman berupa kewajiban membelikan minuman seharga minuman yang dikonsumsi, untuk seluruh teman-teman di kelasnya..


Menanggapi cerita anaknya, pak guru dan istrinya lantas berfikir untuk membuka wacana bagaimana sebenarnya atau sebaiknya menanggapi makan-minum di kelas yang dilakukan oleh siswa. Dimana pada akhirnya, makan-minum menurut pak guru dan istrinya (yang anaknya dihukum) masih dalam batas wajar. Dan bentuk hukuman membelikan minuman kepada seluruh teman sekelasnya merupakan hukuman yang terlampau berat, mengingat masih ada beberapa siswa yang menjadi pemegang kartu KMS di sekolah tersebut. Misalkan kejadian tersebut (minum dalam kelas) secara tidak sengaja dilakukan oleh siswa dengan KMS tadi, bukankah hukuman mentraktir teman sekelasnya akan menyita dana yang tidak sedikit..


Saya pribadi kemudian merenung setelah membaca beberapa curhatan pak guru selanjutnya di media sosial. Saya berfikir, sebenarnya dalam dunia pendidikan seperti apa kita hidup?. Atau lebih tepatnya, kita ini sedang dididik dengan cara yang bagaimana?. Berkaitan dengan renungan saya tersebut, terbesitlah pemikiran untuk tulisan ini. Singkatnya baik saya dan pak guru diatas terpaut usia yang tidak terlampau jauh. Pak guru tersebut, sebenarnya masih layak lah kalau saya panggil “mas”. Mengingat ada beberapa kakak sepupu saya yang seusia denganya. Ini berhubungan dengan pola pikir pak guru tersebut dalam menanggapi kejadian yang dialami anaknya. Sebuah pandangan yang menurut saya cukup moderat sebagai orang tua dan pendidik di saat bersamaan. Pak guru tersebut sempat menegur anaknya karena menyalahi aturan dengan minum di kelas. Namun konsekuensi dari perilaku itu juga yang nampaknya perlu dipertimbangkan..


Beberapa hal yang menjadi pemikiran saya diantaranya adalah, pertama, bagaimana pendidikan membentuk karakter kita. Tidak dipungkiri beberapa generasi mengalami rezim Orde Baru dimana segala sesuatunya diatur sedemikian rupa dengan sistem top-down. Artinya segala tindakan sudah diatur, sudah di-khittah-kan dari atas, yang dibawah sebagai pelaksana tinggal sami’na wa’atho’tna. Tunduk, patuh, tanpa mempertanyakan kebijakan yang diambil. Sistem ini terjadi di berbagai lini kehidupan, salah satunya bidang pendidikan yang –diakui atau tidak– bercorak semi militer. Bawahan mutlak tunduk pada atasan tanpa membantah. Bahkan sebuah pertanyaan pun bisa menjadi indikasi perilaku subversif –meminjam istilah Paul Mulder dalam bukunya La Cosa Nostra, ada istilah “seni bertanya” dalam dunia mafia. Salah pertanyaan, nyawa melayang–. Disini mungkin “bertanya” akan dianggap sama dengan “mempertanyakan” yang juga dianggap ngeyel dan membantah..


Kedua, sehubungan dengan pengaruh rezim Orde Baru yang mengharuskan tunduk dan patuh pada atasan (saya analogikan guru sebagai atasan dan siswa sebagai bawahan) yang terjadi dalam waktu sangat lama, hal ini secara langsung atau tidak turut bertanggung jawab dalam pembentukan karakter kita sebagai manusia, lebih luasnya manusia yang hidup dalam komunitas dan masyarakat (kita terbiasa “mengharuskan” menunduk-patuhkan orang lain berdasarkan strata usia). Karakteristik mental “tunduk-patuh” tersebut applied pada generasi yang hidup antara tahun 70an-90an. Orang-orang pada generasi tersebut yang saya maksud adalah mereka yang pada tahun 70an-90an mengalami masa anak hingga dewasa (mulai 7-18 tahun), suatu masa hidup yang sudah cukup membentuk karakter manusia tentang bagaimana dia berperilaku untuk sisa paruh kehidupan selanjutnya. Dalam dunia pendidikan, mereka yang anak-hingga-dewasa pada tiga dekade tersebut mengalami masa dimana guru adalah sebagai sosok yang benar-benar “digugu lan ditiru”. Artinya semua yang dilakukan guru, baik perintah, larangan, dan nasihat adalah murni untuk kebaikan anak didiknya, para siswa. Meski tidak sedikit yang benar-benar kejam memarahi siswanya yang berbuat salah sedikit saja. Mungkin dari sini terbitlah terminologi “guru killer”. Dari guru killer tersebutlah karakter yang patuh-tunduk terbentuk dan menjadikan seseorang selamanya bersifat demikian, dan itu berlangsung turun temurun dari kakak kelas ke adik kelas. Senioritas-junioritas. Terus terang saya juga pernah diajar guru seperti ini. Tidak enak rasanya. Pengen misuh-misuh. Asu..


Ketiga, sebenarnya arah pendidikan kita ini kemana?. Banyak yang mempertanyakan arah kebijakan pendidikan negara Indonesia tercinta ini. Sebanyak itu pula yang membandingkan dengan model pendidikan di negara lain yang sepertinya lebih manusiawi, lebih mementingkan pengetahuan dari pada sekedar kewajiban patuh-tunduk terhadap guru. Saya tidak mengatakan patuh-tunduk terhadap guru adalah jelek, mental jongos inlander. Tapi tidak juga mengajarkan untuk melawan guru. Sejatinya pendidikan adalah kita merendahkan diri di hadapan mereka yang berilmu untuk menerima ilmu. Oleh karena itu sifat patuh- tunduk semestinya sudah sepaket dan menjadi keharusan dalam adab menuntut ilmu. Untuk kasus si “bu guru” yang menghukum anaknya “pak guru” diatas dalam pandangan saya adalah bentuk karakter warisan jejak historis pendidikan gaya Orde Baru dimana siswa harus patuh pada guru tanpa membantah, tidak boleh kritis. Diakui atau tidak dunia pendidikan sudah berubah dewasa ini. Sudah banyak anak muda yang mengenyam pendidikan di negeri orang. Merasakan bagaimana guru atau dosen sangat memanusiakan siswa dan mahasiswanya. Sewaktu kuliah dosen saya kerap bercerita bahwa di negara X yang namanya sidang tugas akhir (thesis atau skripsi, bahkan disertasi) tak ubahnya seperti ngobrol biasa. Bahkan beberapa sambil makan dan minum. Sangat santai. Berbeda dengan kita yang nampaknya lebih nyaman menjadikan sesi ujian sebagai simulasi mahkamah Tuhan dimana keadilan ditakar dari hitam-putih, benar-salah, nol atau satu, tidak ada setengah benar atau setengah salah.  Mungkin ini karena pendidikan di negara maju sudah jauh lebih memprioritaskan peserta didiknya untuk “harus pintar”, tentu dengan cara yang humanis (beberapa orang melihat hal itu sebagai “pengabaian pendidikan moral”). Oleh karena itu pendidikan di negara maju tidak jarang kita temui anak SMA masuk kelas dengan kemeja atau bahkan kaos oblong dan celana pendek. Di musim panas bisa lebih ekstrim karena siswi-siswinya hanya mengenakan tanktop. Mereka pintar, mereka patuh aturan, konsekuen, dan beradab. Jikalau yang dikhawatirkan adalah akhlak yang tidak terbentuk karena sekolahnya anak pak guru yang notabene mengusung simbol keagamaan tertentu, ayolah, kehidupan nyata akan lebih sadis menghakimi anda kalau berbuat salah. Di sekolah anda salah guru masih bisa menegur. Di luar anda salah, bisa-bisa mulut anda berdarah. Jadi intinya pendidikan yang utama menurut saya adalah pembentukan karakter. Dan ini tidak bisa serta-merta diartikan tunduk-patuh buta pada guru dengan tidak boleh kritis bertanya. Malah yang seperti itu menurut saya adalah guru dengan mental “gila hormat”. Ngomong-ngomong soal tunduk-patuh, yang terjadi adalah banyak siswa yang kadang malu bertanya, tidak berani bertanya, kurang kritis. Kenapa?. Karena kalau salah tanya kemungkinanya hanya dua, ditertawakan, atau dimarahi. Bullying lagi. Semua yang dari guru seolah wajib diterima sebagai kebenaran mutlak. Saya pikir inilah yang membuat dunia pendidikan kita belum maju. Siswa bertanya akan dianggap bodoh. Lho, bukankah pengetahuan yang berasal dari ketidaktahuan harus diawali dengan bertanya (KHA Dahlan)..


Keempat, intinya saja, pendidikan yang dikehendaki seperti apa?. Kalau yang diinginkan adalah pintar saja, banyak kawan saya yang pintar hanya bermodal ingatan kuat, menyalin apa yang ada di textbook ke dalam kertas ujian. Nilai 100. Ada mereka menjadi penemu?. Mungkin. Paham apa yang dipelajari?. Saya tidak yakin. Seberapa banyak aplikasinya dalam hidup keseharian?. Nihil barangkali. Jadi yang namanya menyampaikan ilmu kepada siswa sebaiknya dengan cara yang lemah lembut dan patut dicontoh. Persoalan di kelas ada siswa yang bandel, sabetan penggaris atau tamparan verbal menurut saya tidak bisa dibenarkan.
Waktu SD saya pernah ingin bertanya tentang pilihan ganda dalam soal THB PPKn yang jawabanya hampir mirip satu sama lain, “bu, ini pilih jawaban yang benar atau yang sama dengan buku?”. Waktu itu soalnya berbunyi : “jika kamu menemukan uang di jalan, apa yang harus kamu lakukan?”. Saya pikiran wajar setiap orang mesti ingin menyimpan uang itu, dan jawaban yang saya anggap benar adalah “menyimpanya sendiri”. Meskipun ternyata yang “sesuai dengan buku” adalah : “mengembalikan atau menyerahkan kepada polisi”. Tapi sekali lagi, kalau saya bertanya atau mempertanyakan hal tersebut, saya akan dimarahi. Jadi mending saya diam. Toh saya tahu guru waktu itu juga tidak punya banyak waktu meladeni pertanyaan ngeyel saya..


Anda yang menjalani masa anak sampai dewasa pada dekade 70an-90an tentu tidak asing dengan penggaris kayu sepanjang satu meter berwarna coklat mulus yang multifungsi : ya mistar, ya gebuk. Sadar atau tidak, beberapa orang tua yang mengalami pendidikan dengan hukuman akan menjalankan metode yang sama kepada anaknya sebagai cara mendidik dimana aturan bisa tegak kalau ada fear factor-nya. Pendekatan semacam ini yang saya takutkan. Ketika aturan tidak tegak, bukan pendekatan psikologis-humanis yang dilakukan tetapi cambukan. Seorang anak yang mengalami hal itu ada kemungkinan melakukan hal yang sama kepada orang lain, anaknya mungkin, atau muridnya. Karena kekerasan dan hukuman adalah referensi dominan yang diketahui saat mendidik, saat menegakkan aturan. Kalaupun ada orang yang mengalami kekerasan dan hukuman dalam pendidikan, kemudian dia berubah, melakukan pendidikan dengan cara yang berbeda, metode pendidikan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, saya yakin orang itu luar biasa. Dan semakin kesini kita makin banyak menemukan orang bijak seperti itu yang tidak ingin terbelenggu terlalu lama dalam dendam tiada berujung : “saya dulu dididik dengan cara ini (hukuman), ya kamu juga saya didik begini”..


Dalam benak saya ada impian bahwa suatu saat negara kita menjadi negara yang ramah dengan pendidikan karakter seperti yang diimpikan banyak orang selama ini. Pendidikan karakter dimana sekolah menjadi rumah kedua bagi siswa yang tidak ada lagi rasa khawatir untuk berbuat jujur. Tidak ada rasa takut karena kejujuran akan kena marah. Sekolah akan menjadi tempat diskusi bagi mereka yang kritis menyuarakan kegalauan kepada guru kimia bagaimana caranya membuat emas, yang ditanggapi secara bijak dari sudut pandang sains –pertanyaan yang mungkin dianggap bodoh, tapi bagi saya tidak ada pertanyaan bodoh-. Sekolah akan menjadi tempat bagi siswa yang kritis menanyakan kepada guru agama bagaimana rupa Tuhan itu, yang juga ditanggapi secara bijak tanpa menjustifikasi si siswa karena dianggap mengalami pendangkalan akidah –justru kalau tidak dijawab dengan benar, siswa akan mencari jawaban sendiri yang hasilnya mungkin lebih ngeri-. Sekolah akan menjadi tempat bertanya yang menyenangkan soal kenapa komunis itu tidak baik, kepada guru kewarganegaraan dan sosiologi –yang ditanggapi dengan bijak melalui pendekatan yang berbasis hikmah wal mauidhotil hasanah. Sekolah akan menjadi tempat mengadu kepada guru matematika tentang bagaimana menyelesaikan diferensiasi dalam bingkai Cartesius –yang akan dijawab sampai siswa tersebut paham–.  Sekolah akan menjadi tempat bertanya siswa yang kritis kepada guru biologi soal bagaimana pria berpenis kecil bisa sukses punya anak, yang ditanggapi dengan kacamata kedewasaan berfikir logis dan ilmiah –percayalah saya tidak sedang membahas soal film ikeh-ikeh yang bintangnya sempat hits sewaktu saya SMA, (Cuma suaranya saja yang bagus, film seperti itu banyak sensosrnya)–.


Sekolah akan menjadi.......


Sekolah akan menjadi.......


Ah sudahlah, mungkin seratus tahun lagi......



SEKIAN

Selasa, 31 Januari 2017

MENG-ULAMA-KAN MBAH KAUM



Sekitar tujuh tahun yang lalu kalau tidak salah, ada salah seorang ulama senior di kampung saya yang dipanggil menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa. Pak Mimin namanya. Beliau adalah orang yang selalu merapalkan ayat suci di malam bulan Ramadhan, sampai khatam, selama 30 hari non stop. Setidaknya sampai beliau sowan Ing Ngarso Dalem Gusti Pangeran. Beliau menghadap sang ilahi pada bulan Januari, dimana waktu itu puasa kalau tidak salah bulan Oktober atau November. Ini kiamat kecil bagi saya. Fix puasa tahun selanjutnya saya tidak mendengar lantunan Al Fatihah sampai An Naas-nya Pak Mimin lagi. Malam-malam Ramadhan terasa senyap tanpa bunyi mikrophone di langgar sebelah. Maklum, pak Mimin selalu ngaji sehabis waktu ibadah tarawih berakhir, kira-kira satu jam lamanya beliau merapal satu juz. Tahun berganti, tiada lagi pak Mimin dengan logat Sundanya yang terkesan dipaksakan bicara dengan bahasa Jawa halus. Jadi pak Mimin ini penutur dwibahasa yang sangat fasih, beliau orang Sunda yang sudah lama di Jawa. Sejujurnya saya rindu dengan suara pak Mimin yang biasa saja tapi selalu menghiasi waktu sebelum naik ke peraduan. Kebiasaan mengaji pak Mimin berakhir kira-kira pada jam 9 tiap malamnya di bulan ramadhan.


Belum lama ini juga ada salah seorang tetangga saya yang meninggal karena menderita gagal ginjal. Membuatnya harus menjalani ritual haemodialisis tiap 4 hari sekali. Namanya pak Mar. Pak Mar adalah seorang pedagang tahu putih. Beliau memiliki pabrik tahu dan setiap pagi anak-anaknya yang sudah pemuda mengantarkan ke pasar ba’da Subuh. Meskipun pak Mar ini bukan dianggap sebagai mbah kaum oleh orang kampung, tapi kehadiranya tiap sholat Jumat sudah cukup memberikan saya inspirasi untuk menuliskan kisah ini. Pak Mar, dengan salah satu kaki-nya yang (maaf) agak pincang karena kecelakaan (atau terjatuh) beberapa tahun sebelumnya, dengan tetap semangat dan murah senyum, mendatangi tiap majelis kerakyatan yang digelar di kampung. Suaranya yang besar, nyaring, sebesar badan dan tanganya, kerap menjadi komando begal sapi saat hari raya kurban. Maklum, RT saya tidak punya masjid, jadi pemotongan hewan kurban dilakukan di salah satu pekarangan kosong, pekarangan miliki pak Mar.


Ada lagi salah seorang mbah kaum yang cukup tersohor dan prominent di kampung saya, namanya pak Nur. Pak Nur memang sudah lama menjadi mbah kaum yang dimuliakan dalam setiap acara, terutama pengajian dan penyembelihan hewan kurban. Peran pak Nur sangat vital, yaitu sebagai orang yang menyembelih hewan kurban lengkap dengan bait do’a penyebutan sohibul dan pekik takbirnya. Sebuah tugas mulia yang dijabat oleh orang tiada duanya di kampung saya, hanya dan hanya pak Nur. Sekarang pak Nur sudah sepuh, sudah uzur. Namun dengan langkahnya yang kalem, masih mengisi khutbah di masjid tiap 2 minggu, pada waktu sholat Jumat. Pak Nur yang sepuh ini nampaknya sudah memilih penerus untuk suksesinya sebagai punggawa gorok sapi.


Sebelum lupa, salah seorang mbah kaum yang juga melegenda lainya adalah pak Pad. Beliau adalah orang yang babat alas di kampung saya. Karena jasa beliaulah kampung kami punya masjid yang bisa melantangkan suara adzan lima kali sehari. Itu belum dengan sederet pengumuman berita kematian si fulan dan fulanah, dengan atau tanpa kalimat Innalillahi wa innailaihi rojiun. Pak Pad di usianya yang 87 tahun masih kuat ngangsu (menimba) di sumur dan memasukan air ke padasan (gentong air untuk pancuran wudhu). Beberapa kali saya sholat maghrib berjamaah di masjidnya pak Pad, beliau nampak kurus dengan hanya kulit membalut belulangnya yang kian hari kian rapuh. Pernah saya harus nyaris batal sholat karena pak Pad terjatuh saat ruku’, dan akhirnya saya dudukkan. Beliau sholat sambil duduk di lantai. Suatu hari saya mendengar adzan dikumandangkan pak Pad. Sampai pada lafaz Ashadu anna Muhammadarrosulullah lalu berhenti. Satu-dua tarikan nafas mungkin masih wajar untuk jeda. Tapi ini lebih dari 7 detik. Tak lama kemudian adzan dikumandangkan dengan berganti suara, yang saya tahu itu adalah suara pak Maryo, anak pak Pad. Baru saya tahu kalau pak Pad sudah tak kuat lagi menarik nafas untuk adzan. Mungkin itulah suara adzan terakhir pak Pad yang saya dengar. Karena beberapa minggu kemudian, dari masjid yang sama, nama pak Pad disebut-sebut tepat setelah kalimat istirja’. Pak Pad sowan ke hadapan Ngarso Dalem Gusti Pangeran.


Dari keempat orang diatas, saat ini saya masih bisa menemui mbah kaum yang bernama pak Nur. Seorang pribadi zuhud yang dresscode-nya hanya itu-itu saja. Sepotong baju koko warna hijau pucat, peci putih, sarung putih, dan sajadah warna pink. Para mbah kaum ini memberi saya contoh bahwa berdakwah itu tidak harus teriak-teriak seperti yang belum lama ini sering kita dengar di media masa. Saya sudah hampir 6 bulan ini tidak menonton TV. Tapi saya tahu dari media sosial yang nampaknya lebih jujur daripada TV milik si anu dan si nganu yang tentu sudah bermuatan politik. Bahasa aborigin-nya “alat propaganda”. Para mbah kaum ini mengajarkan saya bagaimana aplikasi sesungguhnya dari surat An Nahl ayat 125; “Dan serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah bijaksana, dengan cara yang baik, dan berbantahlah dengan cara yang baik pula....”. Setidaknya potongan ayat tersebut sudah banyak dilupakan beberapa golongan umat yang berteriak saling mengkafirkan secara tendensius keterlaluan.


Para mbah kaum ini berdakwah dalam diam. Banyak memberi contoh lewat laku agung, bukan hanya kofar-kafir. Para mbah kaum ini tanpa banyak bicara mereka mendirikan surau untuk beribadah umat, membagikan zakat dan daging kurban untuk siapa saja baik muslim maupun non muslim, melantunkan ayat suci untuk mengingatkan kita atau minimal pengantar tidur bernuansa Islami. Meskipun mereka tidak jago dalam berdakwah, menyampaikan ayat ini dan itu, bagi saya tingkah lakunya jauh lebih berakhlak dan layak dicontoh dari hanya retorika teoritis belaka. Orang boleh hapal ayat ini dan itu, tapi pengamalan nol besar buat saya mubadzir.


Hal yang kontras terlihat dari sisi kehidupan dakwah jalanan lainya. Saya tidak bilang dakwah jalanan itu buruk, tidak. Tapi kerap kali caranya tidak disukai beberapa orang. Dakwah jalanan yang saya maksud contoh kecilnya saja lewat media sosial. Pernahkan kalian dengar tentang propaganda jilbab yang jleb banget. Beberapa ukhti langsung nyinyir pada mereka yang banyak alasan dalam berhijab. “Hatinya dulu yang berhijab, lalu fisiknya”. Yang dinyinyiri dengan “kalau memang muslim ya ndak usah banyak alasan”. Percayalah kalimat seperti ini benar tapi tidak baik, bener ning ora pener. Siapa yang menjamin wanita tanpa hijab bisa terima dinyinyiri seperti ini. Bisa jadi mereka malah makin jauh dari dorongan menutup aurat karena penyampaianya yang tidak humanis.


Pak Nur adalah orang yang menurut saya cukup moderat dalam berdakwah. Beliau tidak nyinyir pada pemudi yang belum bertudung. Tapi sekali ada pemudi yang bertudung di momen bulan Ramadhan, ribuan pujian dan apresiasi dilontarkanya. “Alhamdulillah sekarang sudah berjilbab, subhanallah makin cantik”. Wanita mana yang tidak melting dikatakan cantik. Sesuatu yang saya lihat berbeda dengan ukhti-ukhti nyinyir, meskipun tidak semua ukhti itu nyinyir, ada juga yang moderat macam pak Nur tadi. Mereka lebih sering mencerca ketidak-berhijab-an wanita, dan pada saat berhijab pun tiada apresiasi diucapkan. Bagi mereka yang namanya hijab itu kewajiban. Tidak dilakukan salah, dilakukan ya sudah memang seharusnya. Angel boss..


Padahal yang namanya hijrah menjadi berhijab itu perlu proses yang mematangkan emosi dan religi. Bagi mereka para ukhti yang sudah dari sananya dididik berhijab tentu tidak punya masalah. Mereka tidak mengalami gejolak emosi untuk berubah dari “yang dikatakan jelek” menjadi “yang dikatakan baik” secara agama. Tidak pernah. Setelah mbrojol mereka berhijab. Sudah. Beda dengan wanita penggerai rambut yang selalu tampil dengan bedak dan gincu merahnya. Untuk berhijab diperlukan proses panjang pergolakan batin dengan berbagai pertimbangan terutama soal penampilan yang sangat sensitif buat kaum hawa. Pergolakan batin yang tidak pernah dirasakan para ukhti nyinyir.


Yang saya ingin tekankan adalah peran ulama dalam mengubah masyarakat melalui dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Beberapa orang di luar sana siap membela ulama sampai titik darah penghabisan melalui apa yang mereka sebut sebagai jihad. Menarik, sebenarnya apa makna jihad sendiri?. Dalam bahasa arab, jihad berarti bersungguh-sungguh. Adakah makna jihad itu berperang, seperti yang kebanyakan orang kita pahami?. Mungkin iya, mungkin tidak. Tapi pada intinya adalah bersungguh-sungguh. Dan sebagai contoh hijrahnya wanita menjadi berhijab juga bagi saya adalah jihad yang tidak bisa dipandang remah. Berjuangnya seorang mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi juga bentuk jihad ragawi, pikiran, dan juga biaya, ini juga jihad. Sebenarnya salah kaprah ini sudah lama mendarah daging diantara orang-orang kita yang menganggap “angkat senjata” itu jihad fi sabilillah. Benarkah ulama mengajarkan memaknai jihad sebagai perang?. Mungkin karena pengaruh konflik timur tengah yang tak berkesudahan hingga fenomena impor ideologi transnasional dimana kajianya banyak mengangkat tema perjuangan berdarah bangsa palestina menjadi mindset yang kadung jamak. Mungkin karena ini juga akal kita tanggal dihadapan taqlid buta pada pimpinan jamaah yang dianggap ulama dan bisa bicara seenaknya dengan dalih jihad itu tadi. Kasihan..


Bagi saya, pak Mimin, pak Pad, pak Nur, dan pak Mar adalah sebenar-benarnya ulama amar ma’ruf nahi munkar. Mereka punya ilmu, mengamalkan, mencontohkan, dan bijak dalam menasihati. Salah satu nasihat yang sampai sekarang masih menjadi panduan hidup saya adalah surat Al Ma’un. Surat ini berkisah tentang kewajiban menolong orang miskin, menyantuni anak yatim, dan berderma dengan harta kita. Dalam hidup saya sejujurnya tidak banyak ulama yang menjadi panutan. Yang paling tinggi (tidak termasuk Rasulullah karena beliau utusan, tidak saya golongkan sebagai ulama) bagi saya adalah mbah Dahlan. Beliau, pak Muhammad Darwis, mengajarkan kepada saya tidak perlulah banyak mengaji kalau hanya sebatas lisan. Lakukan perintah satu ayat dengan istiqomah, konsisten terus menerus, dan tunggulah keajaiban Tuhan menyertaimu. Secara pribadi saya tidak pernah bertatap muka dengan mbah Dahlan ini karena beliau sudah lama wafat pada 1923. Inti pelajaran yang saya ambil soal berdakwah adalah “kenyangkan dulu perutnya lalu isi hatinya dengan hikmah (agama)”...




Selasa, 24 Januari 2017

TABLE MANNER, MAKSUD BAIK DALAM KEPALSUAN KOLEKTIF





Sebenarnya bagaimana awal mula disepakatinya tatakrama diatas meja makan?. Mungkin saya akan mempersempit ruang bahasan dimana table manner digunakan. Kita akan membicarakan wilayah Asia saja dimana negara kita berada dalam ruang lingkupnya, karena pada dasarnya setiap budaya di dunia ini memiliki aturan table mannernya masing-masing. Jika kita bicara wilayah nusantara saja, ada banyak cara orang menyantap makanan, dan saat acara resmi kita bisa melihat perbedaan sebenarnya bagaimana table manner dalam beberapa budaya terjadi. Lantas pertanyaanya adalah, apakah ada table manner standar yang digunakan sebagai acuan?. Kalaupun ada, apakah kita harus tunduk pada aturan itu atau tetap mempertahankan table manner lokal yang sudah dipakai saat ini, tentu saja tergantung dari budaya dan adat mana kita berasal.

Kalau boleh saya membagi secara subjektif, tiga budaya yang melahirkan acuan table manner Asia dibedakan berdasarkan jenis makanan, kebiasaan, dan juga alat makan yang digunakan. Dari klasifikasi pembagian tersebut negara kita termasuk dalam wilayah Asia tapi bukan asia daratan. Di benua Asia sendiri aturan table manner didominasi oleh setidaknya tiga kultur besar, Asia timur atau oriental, timur tengah yang kebanyakan negara berbahasa arab, dan juga Asia tenggara yang tidak termasuk dari keduanya. Jika kita melihat table manner negara timur tengah, coraknya berhubungan dengan jenis makanan yang cenderung berbentuk satuan, besar, atau disajikan dalam piring besar. Sedangkan dalam budaya Asia timur yang oriental, table manner berkelindan dengan jenis makanan yang cenderung terukur dengan porsi kecil-kecil tapi dalam jumlah banyak. Lain halnya dengan table manner yang berlaku di Asia tenggara. Beberapa negara Asia tenggara termasuk Indonesia menyajikan makanan dengan porsi yang sudah ditentukan dan umumnya berupa nasi dan juga lauk pauk, rijsttafel. Bedanya dengan sajian di Asia timur, masyarakat oriental menyajikan nasi dan lauk dalam porsi tertentu untuk setiap orang, sedangkan di asia tenggara, nasi sudah terporsi dan lauk bisa diambil sesuai selera.

Kalau kita melihat lebih jauh, budaya timur tengah memiliki table manernya dalam bentuk yang boleh dibilang kekeluargaan. Tata cara makan mereka adalah dengan menggunakan tangan. Penggunaan sendok, garpu, dan pisau sangat minimal. Hal ini karena menyesuaikan jenis makananya yang lebih mudah dikonsumsi dengan tangan. Beberapa acara jamuan makan besar dalam budaya arab terlihat menggunakan nampan besar yang berisi nasi dalam jumlah banyak. Bersamaan dengan nasi tersebut terdapat beberapa potong daging dengan bentuk besar dan juga acar khas timur tengah. Cara makannya adalah, orang duduk di lantai melingkari nampan besar tersebut dan langsung mengambil nasi dan menyuapkanya ke mulut. Tidak lupa mereka mencuil potongan daging besar tersebut. Tanpa garpu, pisau, dan sendok. Pembagian porsi makanya bebas, orang bisa mengambil sesuka hati dan sekenyangnya.

Bagaimana dengan orang Indonesia sendiri saat makan, table manner mana yang dijadikan acuan. Begini, orang Indonesia cenderung makan dengan tangan. Awalnya mereka tidak familiar dengan penggunaan sendok dan garpu. Tapi perkembangan zaman menuntut orang untuk “beradab” menggunakan table manner yang terkesan dibuat-buat. Kenapa saya katakan dibuat-buat. Seperti yang saya bilang tadi, orang Indonesia lebih familiar makan dengan tangan, sudah itu saja. Penggunaan sendok dan garpu adalah improvisasi table manner yang biasanya digunakan saat makan di restoran dan acara jamuan makan resmi. Kesannya supaya lebih sopan dan tidak terkesan kampungan, norak. Benarkah?. Tidak juga, karena pada dasarnya orang-orang yang makan dengan sendok dan garpu itu sebenarnya juga tidak masalah jika makan dengan tangan. Dan mereka yang makan dengan tangan juga tetap dianggap sopan dalam koridor table manner yang berbeda. Saya sebut ini sebagai fenomena kepalsuan dalam ihwal per-table manner-an.

Berkaitan dengan table manner ini, saya ingin membagi cerita. Ketika kecil saya juga sudah mulai diperkenalkan table manner oleh orang tua. Pada dasarnya saya bisa makan dengan tangan dan sendok, hanya sendok, belum kombinasi antara sendok-garpu, karena saya (dan kita semua) diajarkan makan harus dengan tangan kanan, dan garpu digunakan di tangan kiri. Orang tua saya memperkenalkan table manner makan menggunakan sendok dan garpu dengan istilah “makan secara sopan santun”. Waktu itu saya belum bisa kritis bertanya. Kalau dipikir sekarang saya ingin bertanya, “penting ya makan dengan sendok-garpu?”. Saya bisa makan kenyang tanpa kedua alat itu. Lantas kenapa harus repot-repot dengan kedua alat merepotkan tersebut. Beberapa hari kemudian, orang tua saya mengajak ke jamuan makan siang resmi di suatu tempat, saya tidak ingat dimana, tapi cara makannya menggunakan sendok dan garpu. Sial pikir saya, ini hal yang saya tidak bisa. Selama makan orang tua saya kerap melihat saya dengan tatapan mengintimidasi. Mungkin karena perkara sendok-garpu yang tak fasih saya gunakan. Mereka kerap mengarahkan saya dalam bisikan begini-begitu soal cara memegang garpu. Secara garpu digunakan di tangan kiri, dan tangan kiri saya tidak terlatih untuk bekerja. Alhasil tangan kiri saya lebih banyak diam dan tangan kanan menyuap makanan masuk ke mulut. Garpu yang seharusnya digunakan untuk mendorong butiran nasi dan lauk ke dalam sendok fix tidak berfungsi. Akhirnya baru saya ketahui bahwa pengenalan table manner makan dengan sendok-garpu tersebut digunakan untuk acara jamuan resmi.

Table manner lain yang saya dapatkan adalah training makan dengan sumpit. Waktu itu kami kedatangan tamu orang jepang, sepasang kakek dan nenek. Jamuan makan diadakan lagi. Kali ini di rumah makan bernuansa oriental. Alat makan yang digunakan tidak hanya sendok-garpu, tapi juga sumpit. Saya tidak habis pikir bagaimana kakek nenek yang bicara dengan bahasa aneh tersebut makan dengan alat yang tak kalah aneh, dua bilah kayu silinder yang runcing pada salah satu ujungnya, panjangnya mungkin seukuran dengan pensil. Mereka makan dengan cepat dan sangat piawai mengapit makanan yang terhidang. Yang lebih aneh lagi, orang tua saya juga bisa menggunakan sepasang bilah coklat tersebut. Tidak pernah sebelumnya saya tahu mereka bisa mengoperasikan benda tak jelas itu. Sepulang dari jamuan makan, saya bertanya soal bilah coklat runcing tersebut. Dijawablah namanya sumpit. Baru saya tahu itu alat makan jenis baru.

Kawan, saya bersyukur karena sejak kecil sudah diperkenalkan dengan jenis makanan aneh. Salah satunya adalah jenis mie yang dimasak menggunakan jus tomat. Yang di kemudian hari saya tahu Spaghetti namanya. Sekali lagi aneh. Karena makanan yang saya kenal (dan saya tahu bisa dimakan) adalah nasi, mie instant, tempe-tahu, ikan, dan telur. Nah Spaghetti ini kelihatan berasal dari keluarga yang sama dengan mie, tapi lebih kaku. Ketika orang tua saya masak Spaghetti, mereka makan dengan garpu, tanpa sendok. Saya kepikiran untuk mencoba sumpit. Itu kali pertama saya benar-benar memegang sumpit tanpa tahu apa yang harus dilakukan. Sumpit yang sepasang itu saya pegang satu di tangan kanan dan satu di tangan kiri. Sekali lagi tatapan intimidasi tak enak membayangi. Itulah awal mula saya training keras menggunakan sumpit. Saya baru ngeh kalau sumpit, dua buah, digunakan pada satu tangan, diapit dengan dua-tiga jari. Saya ingat, setiap hari saya belajar makan dengan sumpit. Apapun jenis makananya saya menggunakan sumpit. Termasuk ketika saya makan nasi dengan sayur bayam dan ikan goreng. Butuh perjuangan mengambil butiran nasi yang berenang dalam kuah sayur bayam. Belakangan baru saya tahu tidak semua makanan bisa dimakan menggunakan sumpit. Alamaaaakkk.

Sebenarnya orang Indonesia tidak punya acuan baku bagaimana cara makan yang dianggap paling benar. Table manner ala Eropa, kalau boleh saya definisikan secara subjektif sempit adalah standar etika makan yang dianggap paling sopan selama ini, diluar itu akan dianggap tak beradab. Tapi tidak juga. Setelah dipikir, kita sering menggunakan table manner dengan sendok, garpu, dan bahkan pisau tersebut hanya untuk gaya-gayaan. Saya tidak bilang bahwa table manner semacam itu salah, tidak baik. Tidak. Dalam budaya kita, table manner dengan sendok, garpu, dan pisau tersebut adalah serapan dari budaya barat yang sudah kadung jamak dituturlakukan masyarakat. Beberapa orang mungkin merasa wah atau beradab jika makan dengan garpu dan pisau seperti saat makan steak. Lagi-lagi, ini soal jenis makanan dan alat yang digunakan untuk makan sebagai cerminan strata sosial. Pertanyaan saya, apakah salah kalau kita makan steak dengan tangan atau sendok?, saya rasa tidak. Hanya memang tidak lazim. Namun hal ini bukan berarti makan steak dengan pisau dan garpu akan membuat kita menjadi lebih bermartabat dari pada makan pecel lele dengan tangan sambil lesehan. Namun tetap saja, dengan mengetahui table manner ala barat kita akan menjadi tahu bahwa ada perbedaan kebudayaan yang salah satunya tercermin dari etika sopan santun di meja makan.

Sekali lagi perkara table manner ini adalah soal kesepakatan. Kita sepakat bahwa makan steak akan lebih ergonomis dengan pisau dan garpu, dimana daging steak harus dipotong sebelum disuap, dan bukan dicuil-cuil. Atau makan pecel lele yang menggunakan tangan, mencuci tangan dengan air kobokan, dan duduk lesehan. Semuanya sama saja. Kalau boleh saya katakan, table manner ini sebenarnya bersifat spesifik lokasi. Bisa saja sebenarnya kita makan pecel lele dengan sendok-garpu, tapi karena banyak orang yang melakukan dengan tangan, lantas cara makan dengan tangan tersebut adalah table manner yang disepakati sebagai kebenaran saat makan pecel lele. Berkaitan dengan fenomena kemunafikan atau dengan bahasa halus saya sebut sebagai kepalsuan ber-table manner, adalah cara makan dengan tools yang sebenarnya sangat “bukan kita”. Seperti yang saya bilang tadi, orang Indonesia pada dasarnya makan menggunakan tangan, dan bukan sendok-garpu apalagi pisau. Ini lebih kepada degradasi jati diri kita sebagai bangsa yang makan dengan tangan. Kalau anda melihat budaya Eropa (dimana table manner internasional berasal), cara makan dengan sendok, garpu, dan pisau tersebut adalah jati diri mereka. Kalau mereka makan menggunakan tangan, di lingkungan endemiknya, tentu akan dianggap tidak beradab, mendegradasi jati diri mereka sebagai bangsa Eropa. Bedanya kita tidak berani terang-terangan berkomentar bahwa makan dengan sendok-garpu dan pisau adalah perilaku degradasi jati diri dan budaya, apalagi menganggapnya sebagai perilaku tak beradab. Itu karena nilai gengsinya lebih tinggi dibandingkan perkara mempertahankan jati diri semata. Apalagi kalau bukan soal kepalsuan di meja makan.

Ada beberapa hal yang selama ini dianggap sebagai kebenaran mutlak ber-table manner baik dengan cara Eropa atau Indonesia. Pertama, makan dengan tangan kanan. Ini hampir menjadi kebenaran mutlak, terlebih bagi mereka yang bertangan kidal, aturan makan dengan tangan kanan tetap diberlakukan atas mereka. Kedua, makan dengan mulut tertutup, mengunyah makanan dengan tidak mencecap atau berbunyi. Satu lagi yang penting soal sopan santun di meja makan adalah posisi duduk. Ini adalah hal yang banyak orang bersepakat bahwa posisi duduk disesuaikan dengan kondisi budaya dimana table manner tersebut berlaku. Bisa duduk di kursi, bisa lesehan.

Kita patut bersyukur terlahir sebagai bangsa Indonesia yang memiliki akar budaya table manner kuat dan juga fleksible. Kuat karena dalam lingkup terkecil keluarga, table manner masih dipertahankan seperti apa adanya. Makan dengan tangan. Di sisi lain, budaya barat yang masuk dan banyak diadopsi memberi khazanah baru soal table manner internasional yang makan dengan sendok-garpu dan juga pisau. Belum lagi soal sumpit-menyumpit ala Asia timur yang sempat saya singgung tadi. Dengan banyaknya table manner yang dipelajari kita menjadi lebih fleksible dalam kondisi apapun, berbagai aturan table manner tetap fasih kita gunakan. Jika memang kita bisa makan dengan table manner ala Eropa, tak perlulah lantas memalsukan identitas kita yang sejatinya bisa makan dengan table manner lokal, makan dengan tangan.




Ilustrasi : http://www.frenchtoday.com/blog/how-to-place-your-hands-and-silverware-at-the-french-table